KPK: OTT Jaksa di Yogyakarta terkait Proyek yang Didampingi TP4D

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi senyap di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Penangkapan ini terkait dugaan korupsi proyek yang didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatatakan, empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu berasal dari unsur jaksa, rekanan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jaksa yang dimaksud itu berdinas di Kejari Yogyakarta.

"Sekarang empat orang yang diamankan sedang diperiksa di Polresta Surakarta," kata Febri, Senin (19/8/2019) malam.

Dia menuturkan, dalam OTT ini KPK juga mengamankan uang sekitar Rp100 juta yang diduga sebagai duit pelincin untuk penyelenggara negara.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Terkait siapa saja yang terlibat dalam OTT itu KPK akan mengungkapnya di konferensi pers.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi Bukti Ijazah Jokowi

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal