ASN di Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Sultan: Jangan Sampai Terulang Lagi

Kuntadi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Antara)

Menurut Sultan, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali, ASN harus memiliki integritas dan moralitas yang baik. Kejadian yang ada juga tidak lepas dari pribadi para oknum ASN sehingga semuanya juga akan tergantung pada masing-masing personal yang ada.

Diketahui, KPK menangkap empat orang dalam operasi senyap di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Penangkapan ini terkait dugaan korupsi proyek yang didampingi TP4D.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, empat orang yang diamankan dalam OTT itu berasal dari unsur jaksa, rekanan dan ASN. Jaksa yang dimaksud itu berdinas di Kejari Yogyakarta.

“Sekarang empat orang yang diamankan sedang diperiksa di Polresta Surakarta,” kata Febri, Senin (19/8/2019) malam.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal