Anjangsana DPRD Kulonprogo, Serap Aspirasi dari Tokoh Agama dan Masyarakat

Kuntadi
Anggota DPRD Kulonprogo melakukan anjangsana mengunjungi tokoh agama HIndu di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo melakukan anjangsana dengan mengunjungi sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Kulonprogo. Ini menjadi rangkaian kegiatan  peringatan hari Jadi DPRD Kulonprogo ke-70. 

Anjangsana ini dibagi ke dalam lima kelompok dengan melibatkan 39 anggota DPRD. Setiap kelompok menemui tokoh agama, tokoh politik hingga ketua ormas. Rombongan juga melakukan ziarah ke makam pahlawan, makam mantan Bupati dan juga ke mantan tokoh politik. 

“Melalui anjangsana ini kami ingin meningkatkan spriritualisme dalam menghadapi tahun 2023 yang tentu berbeda dengan tahun lalu. Masalah akan lebih kompleks karena mendekati tahun politik 2024,” kata Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati, Jumat (6/1/2023). 

menurutnya, anjangsana merupakan upaya untuk menggali aspirasi dari masyarakat. Dewan berharap para tokoh ini memberikan masukan, aspirasi untuk pembangunan Kulonprogo di masa mendatang. 

“Kami ingin menggali aspirasi dan masukan untuk pembangunan Kulonprogo,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Depan Bandara YIA, Minibus Hiace Terobos Lampu Merah Tabrak Pemotor

57 tahun lalu

Wisata Gunung Bromo Ditutup 4 Hari selama Ritual Yadnya Kasada

57 tahun lalu

Daftar Caleg Terpilih di Kulonprogo Hasil Pileg 2024, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

PDIP Jaring 10 Bacabup-Bacawabup Kulonprogo di Pilkada 2024, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal