Ada Ruang Terjadi Seks Bebas, Anggota DPD Cholid Mahmud Minta Permendikbud 30/2021 Dicabut

Kuntadi
Anggota DPD asal DIY Cholid Mahmud. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Cholid Mahmud menolak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PKS). Aturan ini dikhawatirkan akan memberikan celah yang bisa melegitimasi seks bebas yang tidak sesuai agama dan budaya Indonesia. 

“Semestinya Permendikbudristek ini dicabut karena tidak sesuai Pancasila dan Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional). Tidak ada kompromi lagi ini harus dicabut,” kata Cholid kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, permasalahan ini akan dibawa dalam rapat Komite DPD di Jakarta. Kebetulan dia tergabung dalam komite III yang membidangi pendidikan dan kesehatan. Harapannya nanti bisa terus disuarakan agar aturan itu dicabut tanpa harus melakukan uji ke Mahkamah Agung. 

“Penolakan ini sudah banyak, dari NU, Muhammadiyah, MUI. Bahkan kalangan perguruan tinggi juga menolak,” kata senator asal DIY ini. 
 
Permendikbud ini, kata Cholid, diambil dari budaya barat yang memberikan ruang untuk melakukan seks bebas. Ketika usia anak sudah 18 tahun dipandang sudah bisa menentukan sikap sendiri. Budaya ini kemudian dibawa masuk ke Indonesia dan awalnya muncul di kampus Universitas Indonesia (UI). Saat itulah sudah banyak ditolak dan ditentang sehingga aturannya dicabut. 

“Nggak tahu kenapa ini malah dipindah ke Kemendikbud yang cakupan lebih luas,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Viral Pengakuan Gadis di Cirebon Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri sejak SMA

57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal