Mantan Guru Honorer SD Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD DIY

Ainun Najib
Kuntarti Puspandari dilantik menjadi anggota DPRD DIY sisa masa jabatan 2019-2024. (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD DIY, Selasa (16/11). Kuntarti Puspandari dilantik menjadi anggota DPRD DIY sisa masa jabatan 2019-2024. 

Mantan guru honorer SD di Gunungkidul ini menggantikan almarhum Wahyu Pradana Ade Putra. Ade meninggal dunia pada 29 Juni 2021 akibat Covid-19.

Pengucapan sumpah Kuntarti dipandu oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi. "Kini DPRD DIY kembali utuh 55 anggota," kata Nuryadi usai acara. Nuryadi berharap kehadiran Kuntarti mampu memberikan sumbangsih dan meningkatkan citra DPRD DIY.

Kuntarti dilantik menjadi anggota DPRTD DIY berdasarkan SK Mendagri No 161.34-4963/2021. Dia akan duduk di Komisi C yang menangani Bidang Pembangunan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
18 hari lalu

PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake Imbas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

19 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

3 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

3 bulan lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal