Ada-Ada Saja, Mahasiswa Ini Curi Mobil hanya untuk Jalan-Jalan dengan Pacarnya

Kristadi
Tersangka pelaku pencurian mobil (baju tahanan) saat ditahan di Polrestabes Semarang. Foto: iNews/Kristadi.

Sementara itu, tersangka AJS mengaku nekat mencuri setelah melihat ada kunci mobil lengkap dengan STNK tergeletak di teras masjid. Mobil curian selanjutnya dibawa jalan-jalan bersama teman wanitanya di Salatiga. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP  tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal