7 Penyidik Kasus Klitih Dilaporkan ke Propam, Diduga Lakukan Obstruction of Justice

erfan erlin
Sebanyak 7 penyidik Polsek Kotagede dilaporkan ke Porpam Polda DIY. (Foto Ilustrasi : Dok Okezone)

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan laporan itu tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda DIY. Nantinya laporan itu akan dilakukan pendalaman oleh Propam.

Sebelumnya, Rabu (20/7/2022) lalu, Tim Advokasi Klitih untuk Andi (Taka) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY. Mereka melaporkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh polisi dalam menangani kasus kejahatan Jalanan di Gedongkuning tersebut.

Penasihat Hukum terdakwa AMH, Siti Roswati mengatakan, kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan beberapa hari sebelumnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian ketika melakukan penyidikan kasus kejahatan jalanan.

"Kasus yang kami adukan itu terkait dengan penangkapan sejumlah tersangka dalam perkara kejahatan jalanan yang terjadi pada April lalu,"kata Dian kata  kepada awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Rabu (20/7/2022).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Usai Dicopot, Kapolresta dan Kasatlantas Sleman Diperiksa Propam soal Kasus Hogi Minaya

57 tahun lalu

Operasi Sikat Cartenz II di Papua, 37 Pelaku Kejahatan Ditangkap

57 tahun lalu

916 Preman dan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jateng Ditangkap, 28 Wanita

57 tahun lalu

Operasi Pemberantasan Premanisme di Jatim, Ratusan Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal