642 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 5 di Antaranya Anak-Anak

Nani Suherni
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 642 warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh remisi umum tahun 2020. Dari ratusan warga binaan tersebut, lima di antaranya masih anak-anak.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan remisi kepada warga binaan ini sebagai nikmat dan anugerah Allah SWT. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat khususnya para warga binaan.

“Sebab pada hari yang sama pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ucap Heroe dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Selasa (18/8/2020).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DIY, Indro Purwoko mengatakan sebanyak 642 WBP memperoleh remisi umum tahun 2020. Rinciannya, 637 narapidana dewasa dan lima anak-anak.

“Jumlah itu termasuk dengan SK asimilasi PB dan CB turun sebelum tanggal 17 Agustus 2020 sebanyak 42 napi. Dan napi yang meninggal sebelum menerima SK remisi umum 17 Agustus 1 orang,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal