YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 642 warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh remisi umum tahun 2020. Dari ratusan warga binaan tersebut, lima di antaranya masih anak-anak.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan remisi kepada warga binaan ini sebagai nikmat dan anugerah Allah SWT. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat khususnya para warga binaan.
“Sebab pada hari yang sama pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ucap Heroe dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Selasa (18/8/2020).
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DIY, Indro Purwoko mengatakan sebanyak 642 WBP memperoleh remisi umum tahun 2020. Rinciannya, 637 narapidana dewasa dan lima anak-anak.
“Jumlah itu termasuk dengan SK asimilasi PB dan CB turun sebelum tanggal 17 Agustus 2020 sebanyak 42 napi. Dan napi yang meninggal sebelum menerima SK remisi umum 17 Agustus 1 orang,” ucapnya.