Warga yang berada di lokasi kemudian menemukan sejumlah senjata tajam di dalam kendaraan rombongan debt collector. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
Petugas Satreskrim Polres Gunungkidul yang datang ke lokasi kemudian memeriksa kendaraan yang digunakan para penagih utang.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bilah celurit, empat bilah pedang katana, dan satu tongkat yang disimpan di dalam tas.
Selain menangkap lima orang yang berada dalam rombongan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, senjata tajam, dokumen kendaraan, sepeda motor, HP serta barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara.
"Tersangka tiga orang, dua kepemilikan senjata tajam dan satu orang melakukan penganiayaan. Dua orang ditahan yang satu lagi tidak ditahan karena penganiayaan ringan," ujar Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto