5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Rampas Handphone 2 Remaja Bantul

Trisna Purwoko
Polsek Jetis Bantul mengamankan lima anak di bawah umur dalam kasus perampasan handphone. (foto: istimewa)

Korban kemudian melaporkan kasus yang dialmina ke polisi yang ada di Pos Bakulan. Berbekal laporan ini polisi melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di simpang empat Druwo, Bantul.

“Saat ini kasus ini masih kami dalami. Tetapi satu orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mereka tidak ditahan hanya wajib lapor,” katanya. 

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 jo 55 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal