384 Anggota Parlemen Jepang Dilarang Masuk Rusia

Anton Suhartono
Sebanyak 384 anggota parlemen Jepang dijatuhi sanksi tak boleh masuk masuk ke wilayah Rusia. (Foto Bendera Jepang : Ist)

MOSKOW, iNews.id - Rusia membalas dendam. Sebanyak 384 anggota parlemen Jepang dijatuhi sanksi tak boleh masuk masuk ke wilayah Rusia.

Rusia menyebut  para anggota parlemen itu telah bersikap anti-rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mencantumkan nama-nama anggota parlemen dalam daftar hitam yang dijatuhi sanksi melalui situs web. 

"(Mereka) Mengambil posisi anti-Rusia yang tidak bersahabat, terutama dengan melayangkan tuduhan tidak berdasar terhadap negara kami terkait operasi militer khusus di Ukraina," bunyi pernyataan Kemlu Rusia, dikutip dari AFP, Sabtu (16/7/2022).

Sebelumnya Jepang mengikuti langkah negara Barat yang menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas Rusia sebagai respons atas invasinya ke Ukraina.

Pada Mei lalu, Kemlu negeri Rusia lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Perdana Menteri Fumio Kishida serta belasan pejabat Jepang lainnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Fakta Baru! Motif Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei Ketua Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan di Timika Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Buron dan Sempat Kabur

57 tahun lalu

Mencekam! Tawuran 2 Kampung di Makassar, 2 Pemuda Luka Kena Busur Panah

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal