2 Pemuda Sleman Ditangkap Polisi Bawa 2 Kilogram Bahan Mercon

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan barang bukti bahan mercon di Polsek Mlati, Sleman, Jumat (29/4/2022). (Foto: MPI/Priyo Setyawan)

Bahan mercon iti dibeli dari M di daerah  Gamping, Sleman dengan harga Rp250.000 per Kg. Namun bahan itu belum dibayar, sehingga petugas masih melakukan penyelidikan terhadap penjual obat mercon tersebut.
 
“ZA dan AM dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” katanya. 

Polisi tidak melakukan penahanan kepada kedua pelaku lantaran yang bersamgkutan cukup kooperatif dan tidak akan menghilangan barang bukti. Mereha hanya dikenai wajib lapor

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Ledakan Hebat di Ponorogo, 1 Orang Tewas 2 Luka dan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Update Ledakan di Situbondo Tewaskan 1 Orang, Polisi Temukan Mercon Siap Jual di TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal