103 Warga Binaan Pemasyarakatan di DIY Dapat Remisi Khusus Natal, 1 Langsung Bebas

Kuntadi
103 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di DIY mendapatkan remisi khusus Natal. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 103 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa pidana di tujuh rutan/lapas di seluruh DIY mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2022. Satu orang WBP dari Rutan Kelas IIA Yogyakarta langsung dinyatakan bebas. 
 
“Semuanya ada 103 WBP yang mendapatkan pengurangan masa tahanan dari 15 hari, 1 bulan hingga, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan. Satu di antaranya langsung bebas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, saat menyerahkan SK simbolis di Lapas Narkotikan elas IIA yogyakarta, Minggu (25/12/2022). 

Menurutnya, remisi khusus Natal ini diberikan kepada WBP agar bisa ikut merayakan Natal agar membawa damai dan suka cita. Natal tahun ini mengusung tema Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain, yang bermakna pidana yang dijalani merupakan jalan lain agar bisa menjalani seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal menjadi manusia baru nantinya. 

"Selama menjalani pidana untuk selalu menyebarkan cinta kasih kepada sesama manusia di sekitar," ujarnya. 

WBP yang menerima remisi harus memenuhi syarat substantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Remisi juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah berupa pemberian pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan.

“Remisi ini merupakan salah satu perwujudan dari pembaharuan asas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal