WHO Umumkan Darurat Global Virus Korona, Begini Penjelasannya

Anton Suhartono
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Foto: AFP)

Di bawah status darurat global, negara-negara juga harus memastikan perawatan bagi mereka yang terinfeksi sambil membatasi penyebaran virus.

Selain itu, setiap pemerintahan harus menyampaikan informasi ke WHO dan negara lain serta bekerja bersama dalam semangat solidaritas menghadapi virus korona.

WHO juga dapat meninjau langkah-langkah kesehatan publik yang dilakukan oleh setiap negara untuk memastikan bahwa mereka sudah memenuhi standar yang tepat.

Rekomendasi ini memang tidak dapat ditegakkan sepenuhnya, namun setidaknya memberikan tekanan kepada setiap negara yang terikat dengan Regulasi Kesehatan Internasional 2005 untuk mengikutinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus 4 TKA China Aniaya Buruh Lokal di PT IPIP

57 tahun lalu

Bekerja Hanya Miliki Visa Wisata, 8 WNA asal China Ditangkap Imigrasi Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal