WHO Umumkan Darurat Global Virus Korona, Begini Penjelasannya
WHO tidak memiliki otoritas hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap negara, namun bisa meminta pemerintahan untuk memberikan alasan ilmiah jika mereka tak membatasi perjalanan atau aktivitas bisnis meskipun status darurat global sudah diterapkan.
Deklarasi ini juga memberi WHO kemampuan untuk memastikan diterapkannya nasihat perjalanan.
Hal lainnya adalah kesempatan untuk menerapkan tindakan tidak mengikat namun secara praktis dan politis penting terkait aktivitas perjalanan, bisnis, karantina, penyaringan, dan perawatan.
Dengan deklarasi ini, WHO tidak perlu membatasi perjalanan dan perdagangan ke China, namun mendukung negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah.
Deklarasi ini juga bertujuan mempercepat pengembangan vaksin dan perawatan, sambil menghentikan penyebaran informasi yang salah.