Warga Lempari Polisi saat Tangkap Bandar Sabu di Panai Hulu Labuhanbatu

Antara
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penangkapan dua orang bandar sabu di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berlangsung dramatis. Pasalnya, sejumlah warga melempari petugas dengan batu saat menangkap salah satu pelaku di kawasan tersebut. 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan peristiwa tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan seorang bandar sabu berinisial RNH (35) di Desa Tanjung Sarang Elang. Selanjutnya, petugas menuju ke lokasi untuk mengamankan tersangka yang sebelumnya sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Labuhanbatu. 

"Namun saat diamankan di depan rumahnya, keluarga pelaku dan sejumlah warga berusaha menghalangi petugas. Mereka juga mencoba menghalau petugas dengan melempari menggunakan batu," kata Martualesi, Senin (18/10/2021). 

Meskipun mendapatkan perlawanan, personel Satres Narkoba tetap maju dan berhasil menangkap bandar sabu tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan petugas ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Martualesi mengatakan, tersangka itu ditangkap berdasarkan pengembangan dari seorang kaki tangannya MK (31), warga Tanjung Haloban Negeri Lama yang ditangkap di Simpang Jawi-Jawi, Desa Selat Besar Panai Hulu.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,66 gram, uang tunai Rp1,55 juta, lima unit handphone, satu unit sepeda motor Yamaha RX King. Keterangan tersangka sudah dua tahun lebih terlibat dalam peredaran narkoba dengan keuntungan setiap hari Rp600.000 hingga Rp1 juta.

"Kedua tersangka melanggar Pasal 114 subsider Pasal 112 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal