Langgar Jam Operasional saat PPKM Kota Medan, Tempat Karaoke Digerebek Polisi

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi tempat karaoke. (Foto: Reuters)

MEDAN, iNews.id - Sebuah tempat karaoke dan bar di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), digerebek polisi, Senin (18/10/2021). Aksi penggerebekan itu dilakukan karena tempat itu melanggar jam operasional PPKM di Kota Medan.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan belasan orang yang diduga menggunakan narkoba. Tak hanya itu, pengelola dan karyawan karaoke tersebut juga diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, Kota Medan masih memberlakukan PPKM level 2. Padahal, tempat hiburan hanya bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Sementara, tempat hiburan karaoke itu masih beroperasi menjelang subuh. Dalam penggerebekan polisi mendapati puluhan orang dalam keadaan mabuk.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal