GUNUNGSITOLI, iNews.id - Oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat digerebek istri sah berduaan dengan selingkuhan dalam kamar kos. Penggerebekan ini terjadi di sebuah kamar kos Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat istri sah bersama polisi menggerebek pasangan selingkuh ini usai mereka berbuat mesum. Kejadian ini menghebohkan warga setempat yang berdatangan ke lokasi penggrebekan.
Informasi diperoleh iNews, pasangan bukan suami istri yang digerebek berinisial FID (38) oknum anggota KPU Nias Barat. Dia kedapatan bersama perempuan berinsial KR (34).
Penggerebekan ini disaksikan NG istri sah dari FID. Dia kemudian membuat laporan polisi dengan mengadukan suaminya ke Polres Nias.
Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan, penggrebekan ini berawal dari pengaduan ke layanan Call Center 110. Personel menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.