Viral Istri Sah Gerebek Oknum Anggota KPU Nias Barat dengan Selingkuhan di Kamar Kos

Iman Jaya Lase
Oknum anggota KPU Nias Barat digerebek istri sah saat bersama selingkuhan dalam kamar kos di Gunungsitoli. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

"Benar kemarin kami menggerebek di kos dari informasi Call Center 110. Informasi itu menyebutkan adanya bukan pasutri di kamar kos. Mereka langsung kami amankan dan periksa," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, istri sah dari FID telah membuat laporan resmi. Laporan ini ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polres Nias untuk penyelikan.

"Saat ini kedua pasangan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya benar sebagai komisioner KPUD Nias Barat," katanya.

Dalam penyelidikan, mereka mengakui telah berbuat zina sebelum penggrebekan. Atas perbuatannya, pasangan selingkuh ini dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal