Viral Istri Sah Gerebek Oknum Anggota KPU Nias Barat dengan Selingkuhan di Kamar Kos

Iman Jaya Lase
Oknum anggota KPU Nias Barat digerebek istri sah saat bersama selingkuhan dalam kamar kos di Gunungsitoli. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

"Benar kemarin kami menggerebek di kos dari informasi Call Center 110. Informasi itu menyebutkan adanya bukan pasutri di kamar kos. Mereka langsung kami amankan dan periksa," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, istri sah dari FID telah membuat laporan resmi. Laporan ini ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polres Nias untuk penyelikan.

"Saat ini kedua pasangan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya benar sebagai komisioner KPUD Nias Barat," katanya.

Dalam penyelidikan, mereka mengakui telah berbuat zina sebelum penggrebekan. Atas perbuatannya, pasangan selingkuh ini dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Deli Serdang Diwarnai Tembakan

3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

7 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

12 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

13 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal