Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, tim penyidik KPK terdiri atas 10 orang telah memeriksa enam orang dari PN Medan termasuk ketua PN Medan. “Ada enam orang dari PN Medan yang diperiksa penyidik KPK,” kata Sumanggar.
OTT KPK tersebut berkaitan dengan adanya dugaan suap terhadap hakim dan ketua PN Medan dalam kasus alih fungsi lahan seluas 5.000 hektare (ha) lebih, yang melibatkan oknum pengusaha Tamin Sukardi. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura.
Humas PN Medan Erintuah Manik membenarkan ada penangkapan oleh penyidik KPK di tempatnya. Namun dia belum mengetahui secara rinci kasus penangkapan tersebut. “Saya tidak tahu terkait apa. Namun sepertinya karena perkara yang sedang disidangkan di PN Medan,” kata Erintuah.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, KPK melakukan OTT di Medan dalam beberapa hari ini. Sampai Selasa pagi, setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari delapan orang yang diamankan lembaga antirasuah, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. “Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) di Medan,” ujar Agus.