OTT Hakim di Medan, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Dolar Singapura

Ilma De Sabrini
Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparatur lembaga peradilan. Kali ini, operasi tersebut berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

“Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018, sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Dari delapan orang yang diamankan lembaga antirasuah, kata dia, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. “Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) di Medan,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura. “Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” tutur Agus.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
17 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

18 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

20 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

21 jam lalu

Mendagri Tito Dorong Pembatasan Biaya Kampanye Diatur dalam UU Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal