Usai Diperiksa 8 Jam, Ketua PN Medan Dibawa KPK ke Jakarta
MEDAN, iNews.id – Usai menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) untuk diterbangkan ke Jakarta.
Dari pantauan iNews, Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan bersama dua orang pihak swasta, dibawa tim penyidik KPK keluar dari gedung Kejati Sumut, Selasa (28/82018). Mereka langsung dibawa masuk ke mobil Honda Freed. Mereka selanjutnya dibawa menuju Bandara KNIA untuk diterbangkan ke Jakarta.
Sementara Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetio Wibowo, dua anggota majelis hakim PN Medan, Sontang Merauke Sinaga dan Merry Purba, bersama Panitera PN Medan Oloan Sirait dan Efendi, masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut, hingga petang menjelang malam.
Pengusaha Tamin Sukardi usai menjalani pemeriksaan, langsung meninggalkan kantor Kejati Sumut. Dia tampak menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.
Sedangkan dua panitera PN Medan, Oloan Sirait dan Efendi, usai menjalani pemeriksaan tampak keluar dari pintu belakang dan berusaha menghindari wartawan. Keduanya langsung menuju mobil yang berada di pelataran parkir gedung Kejati Sumut.