Pelaku selanjutnya diduga membuat akun Instagram palsu untuk mengunggah konten hasil manipulasi tersebut. Akun asli korban juga sengaja ditandai agar unggahan dapat dilihat orang lain.
Setelah korban mengetahui foto hasil rekayasa itu beredar, TH disebut menghubunginya dan menawarkan jasa untuk menghapus akun palsu tersebut. Sebagai syarat, korban diminta mentransfer sejumlah uang.
"Pelaku terlebih dahulu menciptakan masalah, kemudian menawarkan solusi dengan meminta imbalan kepada korban. Ini adalah pola kejahatan yang harus diwaspadai masyarakat," katanya.
Polisi menduga akun yang ditawarkan untuk dihapus itu merupakan akun palsu yang dibuat sendiri oleh terduga pelaku.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita satu unit telepon genggam, dua kartu SIM, serta dua lembar tangkapan layar akun Instagram palsu yang memuat konten hasil manipulasi AI.