Kasus ini terungkap dari laporan korban yang diwakilkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan.
Delisah, pendamping korban dari Dinas P3APM mengatakan, WL sejak usia enam tahun sudah tinggal di Panti Asuhan Simpang Tiga. Selama umur 7-13 tahun, dia menjadi korban pencabulan terdakwa hingga trauma berat.
"Perbuatan terdakwa ini sangat kejam," katanya.