Trauma, Korban Asusila Kepala Panti Asuhan di Medan Pingsan saat Sidang

Ahmad Ridwan Nasution
Sidang kasus asusila dengan terdakwa kepala panti asuhan yang berlangsung tertutup di PN Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri Medan menangani kasus asusila dengan terdakwa Kepala Panti Asuhan Simpang Tiga, Rabu (15/7/2020) sore. Korban yang dihadirkan sebagai saksi datang dengan memakai kursi roda.

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan berlangsung tertutup. Majelis Hakim menghadirkan lima orang saksi, termasuk WL yang menjadi korban asusila.

Selama menjalani persidangan, korban sempat tidak sadarkan diri. Dia pingsan akibat trauma karena telah menjadi korban tindakan asusila dari terdakwa selama kurang lebih tujuh tahun.

Jaksa Penuntut Umum Robert Silalahi mengatakan, terdakwa berinisial ES selain menjabat sebagai Kepala Panti Asuha Simpang Tiga tempat korban tinggal juga berprofesi sebagai guru. 

"Sudah lama terdakwa ini melakukan perbuatan kejinya kepada korban. Kurang lebih tujuh tahun sejak korban masih berumur tujuh tahun," ujar Robert, seusai persidangan, Rabu (15/7/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal