Tolak Besaran UMP 2019, Buruh Sumut: Upah Layak Harusnya Rp2,8 Juta

Stepanus Purba
Aksi buruh di Sumut saat berunjuk rasa beberapa waktu lalu. (Foto: dok iNews.id)

MEDAN, iNews.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) bereaksi atas upah minimum provinsi (UMP) 2019 yang baru ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 188.44/1365/KPTS/2018 tertanggal 30 Oktober 2018. Mereka protes dan menolak nilai kenaikannya hanya 8,03% atau menjadi Rp2.303.403,43.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, penetapan UMP ini sudah melanggar Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Upah Layak Bagi Kaum Pekerja Buruh. Dalam UU itu, penetapan UMP harus berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) yang dihitung atas kebutuhan sandang, pangan dan papan.

"Hitungan kami setelah melakukan survei kebutuhan hidup layak di Sumatera Utara, maka upah buruh itu harusnya ada di angka Rp2,9 juta Rupiah. Karena itu kami meminta UMP Sumut dinaikkan menjadi Rp2,8 juta," kata Willy kepada iNews.id, Kamis (1/11/2018).

Dia berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera menarik kembali keputusan penetapan UMP Sumut 2019 dan melakukan revisi dengan mendengarkan aspirasi kaum buruh dan pekerja. “Kami meminta Gubernur Sumatera Utara dalam hal ini Bapak Edy Rahmayadi yang baru dilantik, peduli dan peka dengan kesejahteraan buruh," ujarnya.

"Selain itu, kami juga akan menggelar demonstrasi Aksi Bela Upah setiap Senin di depan kantor gubernur," ucapnya.

Diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi resmi menetapkan UMP 2019 sebesar Rp2.303.403,43. UMP baru ini berlaku efektif terhitung Januari 2019 mendatang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut Harianto Butar-Butar mengatakan, gubernut telah menyetujui UMP 2019 naik 8,03% dari tahun 2018. " UMP tahun 2018 kan sebesar Rp2.132.188,66. Dengn a kenaikan 8.03%, maka upah buruh menjadi Rp2.303.403.43 atau naik sekitar Rp171.214,75," ujar Harianto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

Demo Unik di Sungai Musi, Mahasiswa Orasi di Atas Perahu Adang Kapal Tongkang Batubara

57 tahun lalu

Warga Diserang Harimau, Massa Bakar Kantor Resort Polhut Suoh Lampung Barat

57 tahun lalu

Viral Ibu Kades Ikut Demo Dirujak Netizen usai Pamer Rumah Mewah di TikTok

57 tahun lalu

Pj Wali Kota Cimahi Minta Perusahaan Patuhi UMK 2024, jika Melanggar Bakal Kena Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal