MEDAN, iNews.id - TNI AL menggagalkan penyelundupan 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang diduga dibawa dari Malaysia di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Peristiwa tersebut terjadi Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A.Rasyid, dalam konferensi pers di Belawan, Senin, mengatakan petugas gabungan TNI AL mendapat informasi adanya transaksi narkoba di perairan Pulau Jemur dan Rokan Hilir Provinsi Riau oleh sebuah kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjung Balai.
“Petugas TNI AL menghentikan kapal tanpa nama yang dinakhodai KH (33) dan HS (34) sebagai anak buah kapal (ABK) diduga masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Sungai Asahan,” katanya, Senin (19/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus/paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu-sabun dan pil ekstasi.
"Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan," ujarnya.