"Saat ini kami mencoba memohon kepada Bapak Presiden Jokowi agar membantu meringankan hukuman anak saya," ujar Asdin Sihotang, ayah Jonatan, Selasa (7/7/2020).
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar yang mendampingi keluarga Jonatan mengatakan, mereka telah menyurati ke pemerintahan Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri untuk memberikan keringanan hukuman. Namun permintaan keringanan hukuman tersebut ditolak.
"Kami berharap hukuman diringankan karena Jonatan melakukan pembunuhan karena terpaksa. Hal ini didasari hak dia mendapatkan gaji tidak diberikan majikan," kata Pengacara LBH Pematangsiantar Parluhutan Banjarnahor.