Terpidana Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan Sumut Menyerahkan Diri

Stepanus Purba
Terpidana Heri Nopianto saat menyerahkan diri ke Kejari Medan di Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Terpidana kasus korupsi pengadaan buku di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2014 Heri Nopianto menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (17/3/2021). Usai menyerahkan diri, Kejari Medan kemudian mengeksekusi Heri untuk menjalani proses hukum ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II-A, Pancurbatu, Deliserdang. 

Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan terpidana Heri Nopianto bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Heri berangkat dari kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (17/6/2021). Setiba di Bandara Kualanamu Deliserdang, Heri kemudian menyerahkan diri ke tim Pidana Khusus Kejari Medan yang sudah menunggu sebelumnya. 

"Setelah diamankan, kami kemudian melengkapi berkas-berkas tersangka untuk selanjutnya dieksekusi ke Lapas Kelas II-A Pancurbatu untuk menjalani hukuman. Sebelumnya, terpidana juga menjalani tes kesehatan," kata Bondan, Kamis (18/3/2021). 

Bondan mengatakan berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI Nomor: 556.K/Pid.Sus/2019 tanggal 01 Juli 2019, Heri Nopianto divonis bersalah terkait dugaan mark-up pengadaan buku di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Sumut Tahun Anggaran 2014. 

"Tersangka divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal