"Kami memohon pengertian pemerintah untuk bisa membantu kami para petani," ucapnya.
Sebelumnya, Gunung Sinabung tercatat mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Erupsi pertama terjadi pada pukul 01.58 WIB dengan tinggi kolom dari puncak Gunung Sinabug lebih dari 2.000 meter. Selanjutnya erupsi kedua tercata pada Pukul 17.18 WIB dengan tinggi kolom lebih dari 1.000 meter.
Sementara arah sebaran abu vulkanis saat erupsi pada Sabtu mengarah ke timur. Tiga kecamatan di sekitar gunung tersebut kembali disirami abu vulkanis, yakni Kecamatan Berastagi, Simpang Empat, dan Merdeka.
Dengan terjadinya erupsi susulan ini, Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi Meteorologi dan Bencana Geologi (PVMBG) kembali mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan untuk tidak mendekati atau memasuki zona merah Sinabung yang sudah direkomendasikan.
“Untuk warga yang terdampak abu vulkanis letusan Sinabung, kami imbau agar melindungi diri dengan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” kata Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung Badan Geologi dan PVMBG Armen Putra.