Terkena PHK dari Buruh Kebun, Pasutri Beralih Profesi Jadi Kurir Ganja

Ahmad Husein Lubis
FR saat diperiksa personel Satres Narkoba Polres Madina karena menjadi kurir 10 kg ganja. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FR dan SS ditangkap personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) karena kedapatan membawa 10 kg ganja kering. Ironisnya, pasutri ini nekat menjual ganja karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari kebun tempatnya bekerja. 

Kasat Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan mengatakan penangkapan FR dan SS berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman sabu dari Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Selanjutnya, petugas menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 

Selanjutnya, petugas melihat tersangka FR ditemani istrinya SS melinta dengan menggunakan becak motor. Langkah ini mereka ambil untuk mencoba mengelabui petugas yang mengelar razia. 

"Kami yang sudah mengenali pelaku kemudian mengamankannya. Dari tangan mereka, kami mendapati 10 kg ganja siap edar," kata Manson, Rabu (14/7/2021). 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik seorang bandar. Dia mengaku diminta untuk mengantar barang tersebut ke pada seseorang di kawasan Pasir Pangarayan, Riau. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pilu! Kurir Perempuan di Mamuju Tengah Diancam Badik lalu Diperkosa Residivis

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal