Terimbas Corona, Lapas Tanjung Gusta Medan Bebaskan 143 Napi

Stepanus Purba
Napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang mendapat asimiliasi dan dipercepat pembebasannya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan membebaskan 143 narapidana (napi). Pembebasan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). 

Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico mengatakan, pembebasan 143 napi dilakukan secara bertahap.

"Untuk hari ini, 43 orang kami bebaskan ditambah lima yang masuk dalam pembebasan bersyarat. Jadi hari ini asimilasi 43 ditambah lima program PB jadi totalnya 48 orang," kata Frans kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Dia menjelaskan, pembebasan narapidana terkait surat edaran asimilasi dari Ditjen PAS bukan hanya terkait dengan pencegahan virus corona. Tetapi juga over kapasitas yang menjadi salah satu alasan pembebasan napi.

"Salah satu solusi program pemerintah untuk mengurangi dampak tersebut dan over kapasitas dilakukan program pembebasan bersyarat dan asimilasi percepatan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Narapidana di Sidrap, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal