Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Online, Polda Sumut Gandeng PPATK

Antara
Lokasi yang Digerebek Kapolda Sumut Diduga Operator Judi Online Terbesar di Pulau Sumatra (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Kami terus mengungkap secara menyeluruh kasus judi online milik Apin BK yang salah satu rangkaian penyidikan itu dengan menelusuri aliran uang di perbankan," katanya.

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, yakni Apin BK selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Nico Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nico Prasetya untuk tahap pertama ke Kejaksaan. Sementara tersangka Apin BK dikabarkan kabur ke luar negeri.

Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice guna memburunya. Hadi mengimbau agar Apin BK menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal