Tak Sadar Transaksi dengan Polisi, Pengedar Ekstasi di Binjai Terciduk

Wahyudi Aulia Siregar
Polres Binjai menangkap pengedar ekstasi saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)

BINJAI, iNews.id - Polisi menangkap pengedar ekstasi di Binjai, Sumatera Utara. Pelaku tak sadar bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku adalah EM (28). Dia ditangkap dengan barang bukti 986 butir pil ekstasi yang dikemas dalam dua plastik.

"Kita kirimkan personel untuk bertransaksi dengan tersangka. Begitu tersangka menyerahkan barangnya, dia kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (12/9/2022). 

Menurutnya, EM ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkehturi, Binjau Utara. Penangkapan EM berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak 2 September 2022.

Polisi menerima informasi peredaran narkotika di Cengkeh Turi. Untuk menangkap pelaku yang merupakan pemain besar di Binjai, polisi memancingnya keluar untuk bertransaksi dalam jumlah besar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal