Oknum Polisi Tersangka Narkoba di Bima Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Kata Polda NTB

Antara
Kepala Bidang Hukum Polda NTB Kombes Pol. Abdul Azas Siagian. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Oknum polisi berinisial Brigadir Polisi Satu MAR (27) yang terlibat kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bima mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Raba Bima. Polda NTB pun memastikan siap menghadapi gugatan tersebut.

"Kami sudah dapat informasi soal pengajuan praperadilan Briptu MAR. Sidang perdana dijadwalkan Selasa (13/9) besok, sudah ada tim kami bentuk dan siap menghadapi itu," kata Kepala Bidang Hukum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian di Mataram, Sabtu (10/9/2022).

Menurut data yang tercantum dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Raba Bima, gugatan praperadilan Briptu MAR terdaftar pada 29 Agustus 2022 dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2022/PN RBI.

Materi praperadilan Briptu MAR berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima.

Mengenai materi tersebut, Kombes Abdul Azas menegaskan bahwa penyidik tidak akan gegabah menetapkan tersangka dalam suatu penanganan perkara.

"Jadi, nanti saja kita lihat dari hasil praperadilan," ujarnya.

Mengenai perkembangan penanganan perkara peredaran narkoba dengan tersangka Briptu MAR, Kombes Abdul Azas meyakinkan bahwa penyidik sudah melimpahkan berkas perkara kepada jaksa peneliti.

"Sudah ada progres tahap satu, berkas dilimpahkan untuk diteliti jaksa. Hasilnya (penelitian jaksa) masih menunggu," ucapnya.

Kasus yang mengungkap keterlibatan Briptu MAR itu berawal dari penangkapan seorang terduga pengedar sabu-sabu di wilayah Kilo, Kabupaten Dompu. Pengembangan berlanjut dengan menangkap seorang pria berinisial CA di Kabupaten Bima. Dari CA, polisi menyita belasan klip plastik berisi sabu-sabu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

11 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

12 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

17 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal