Sopir Taksi Online di Medan Culik Penumpang Perempuan, Polisi: Sudah Direncanakan

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat menggelar konferensi pers penangkapan sopir taksi online penculik perempuan. (Foto: istimewa)

Irsan mengatakan pelaku diduga sudah merencanakan aksi perampokan terhadap wanita penumpangnya, Graciella Chandra (22). Pasalnya, dia diketahui memnggunakan aplikasi yang menggunakan namanya. 

"Namun saat bekerja, dia menggunakan nomor pelat mobil berbeda dengan yang didaftarkan," ucapnya

Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolrestabes Medan. Dia dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal