Simpan Sabu 2 Kg Senilai Rp2 M, Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan Ditangkap

Adi Palapa Harahap
Polsek Percut Sei Tuan saat ekspose pengungkapan kasus 2 kg sabu yang dikendalikan seorang narapidana. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Untuk Juli itu perputaran transaksinya mencapai Rp180 juta. Barang bukti sabu yang kami sita ini senilai Rp 2 miliar," katanya.

Pengakuan pelaku, dia sudah lebih dari tiga bulan menjalankan bisnis narkoba tersebut.

"Pelaku ini juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba," ucapnya.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti 2 kg sabu, polisi juga mengamankan kartu ATM, buku tabungan dan mesin press. Saat ini, Polsek Percut Sei Tuan masih memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Untuk pelaku kami jerat dengan Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal