Simpan Puluhan Kilogram Sabu, Nelayan di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran 21 kg sabu di Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

"Kepada petugas, tersangka mengaku masih memiliki 20 bungkus plastik berisi sabu seberat 20 kg. Sabu tersebut disimpannya di  Perairan Sungai Asahan Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan tepatnya di hutan bakau pinggiran sungai Asahan," ucapnya. 

Selanjutnya, petugas menuju ke lokasi untuk mengamankan sabu tersebut. Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut saat hanyut di perairan Sungai Apung, Asahan. 

"Rencananya, tersangka menjual sabu tersebut seharga Rp150 juta per kilogram," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
19 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal