Simpan Puluhan Kilogram Sabu, Nelayan di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran 21 kg sabu di Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Tanjungbalai menangkap seorang nelayan berinisial SS (44), Kamis (16/12/2021). SS diamankan petugas karena memiliki 21 kg sabu

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan penangkapan terduga berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya seorang pria yang menjual sabu di Kota Tanjungbalai. 

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu untuk menghubungi tersangka. Dari komunikasi dengan petugas, tersangka mengaku menjual sabu tersebut seharga Rp250 juta per kilogram. 

"Petugas yang menyamar dengan tersangka kemudian sepakat bertemu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai," kata Triyadi.

Saat bertransaksi di lokasi, petugas kemudian meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg. Selanjutnya, petugas menginterogasi tersangka untuk pengembangan lebih lanjut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal