Seorang Pria di Medan Gelapkan Mobil Innova dari Rental

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku penggelapan mobil rental (AFP)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru membekuk tiga orang pelaku penggelapan kendaraan bermotor. Ketiga pelaku ditangkap karena menggelapkan mobil Toyota Innova BK-1652-GA.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, Ketiganya adalah AT (50) warga Jalan Dahlan Tanjung Kecamatan Tanjung Morawa, AH (25) warga Jalan Karya VII Desa Helvetia, dan N (20) warga Jalan Gaharu Medan.

"Mereka gelapkan mobil dengan modus rental, namun tidak dikembalikan kepada pemiliknya," kata Martuasah, Minggu (19/4/2020).

Martuasah menambahkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban Dedy Syahputra. Pasalnya, mobil Toyota Innova milik korban yang direntalkan tidak dikembalikan oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/1/2020). Saat itu korban didatangi salah satu pelaku di sekitar Jalan KH Zainul Arifin, Medan Petizah. Saat itu pelaku mengaku dari perwakilan bank bermaksud akan merental mobil dengan biaya Rp10 juta per bulan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Geger Mobil Ayla Berlubang Bekas Tembakan di Sleman, 1 Pelaku Tertangkap di Solo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Modus Sewa Gadai di Bandarlampung

57 tahun lalu

Butuh Uang untuk Berobat Istri, Pria Banyuasin Gelapkan Truk Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal