Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Modus Sewa Gadai di Bandarlampung

Kamis, 05 September 2024 - 14:20:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Modus Sewa Gadai di Bandarlampung
Polisi saat ekspose pengungkapan kasus penggelapan mobil di Kota Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku penggelapan mobil dengan modus gadai di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Total ada 19 mobil yang digelapkan kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, keduanya pelaku berinisial HY (45) warga Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Kota Bandarlampung dan YS (45) asal Segala Mider, Tanjung Karang Barat. 

"Kedua pelaku merupakan sindikat dengan modus yang sama yakni menggadaikan mobil. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Bandarlampung," ujar Hendrik, Rabu (4/9/2024). 

Menurutnya, modus para pelaku menyewa kendaraan dari korban. Namun setelah masa sewa habis, pelaku tidak mengembalikan. 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengadaikan mobil korban mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut