Sengketa Pilkada Medan, KPU Serahkan Alat Bukti ke MK

Stepanus Purba
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Medan 2020 beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyerahkan daftar alat bukti (DAB) ke Mahkamah Konsitusi (MK). Penyerahan alat bukti ini sebagai jawaban KPU Medan atas gugatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi ke MK. 

Komisioner KPU Medan Zefriza mengatakan DAB tersebut diserahkan bersamaan dengan dokumen jawab dari KPU Medan sebagai pihak yang termohon. Dia mengatakan formuli tersebut diserahkan KPU Medan ke MK melalui KPU RI. 

"KPU Kota Medan tetap serahkan jawaban dan alat bukti perkara No 41/PHP.Kot-XIX/2021 kepada MK. Hari ini (1 Februari) diserahkan ke MK melalui KPU RI," ujar Zefrizal, Senin (1/2/2021).

Diketahui pada sidang pendahuluan tanggal 27 Januari 2021 pemohon yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi pasangan calon nomor urut 1 tidak hadir. Dia berharap jawaban dan alat bukti perkara tersebut dapat menjadi pertimbangan hakim MK dan bisa memahami pihak mana sesungguhnya yang siap mempertanggungjawabkan dan menghadapi sengketa.

"Kami sudah dalami dan sudah memverifikasi data-data yang ada sehingga kami percaya bahwa klien kami sudah menyelenggarakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan secara baik dan profesional," kata Kuasa Hukum KPU Medan, Faisal. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

57 tahun lalu

Diskualifikasi Cabup Aries Sandi, MK Putuskan PSU Pilkada Pesawaran Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal