Sengketa Pilkada Medan, KPU Serahkan Alat Bukti ke MK

Stepanus Purba
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Medan 2020 beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Akhyar-Salman mengklaim sebagai pemenang sesungguhnya di Pilkada Medan 2020. Pasangan ini mengatakan ada penggelembungan suara yang dilakukan pasangan Nomor Urut 2, Bobby-Aulia. 

Ke-15 kecamatan yang diduga terjadi peristiwa penggelembungan suara antara lain Kecamatan Medan Kota, Medan Sungal, Medan Helvetia, Medan Denai, Medan Barat, Medan Deli, Medan Tuntungan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Timur dan Medan Selayang. 

Namun, mereka tidak hadir di persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Di sisi lain memang, permohonan ini terindikasi tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan hasil pemilihan. Dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa, ambang batas selisih pengajuan pembatalan hasil pilkada adalah 0,5 persen. 

Sementara berdasarkan rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 persen suara sementara pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen suara. Selisih perolehan suara pasangan ini tercata sebesar 6,9 persen. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

57 tahun lalu

Diskualifikasi Cabup Aries Sandi, MK Putuskan PSU Pilkada Pesawaran Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal