Situasi berangsung kondusif setelah anggota Polsek Perceu Sei Tuan datang ke lokasi dan menenangkan kedua kelompok.
"Untuk antisipasi bentrok, proses pemagaran kami hentikan sementara," ujar Kapolrek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu.
Dia mengatakan, polisi dalam hal ini akan memanggil kedua pihak untuk membicarakan persoalan ini.
"Kami akan panggil kelompok tani dan pemilik lahan untuk mediasi," katanya.
Diketahui, lahan seluas 10 hektare ini merupakan lahan eks PTPN II yang digarap warga untuk bercocok tanam. Namun tiba-tiba muncul OKP untuk menguasai lahan dengan dalih perintah dari pemilik lahan.
Keributan yang terjadi ini merupaan kali kedua. Sebelumnya juga terjadi keributan antara kedua belah pihak namun dapat diredam polisi.
"Saya pastikan situasi saat ini sudah kondusif," kata Kapolsek.