Sengketa Lahan, Akses Jalan di Cipondoh Diblokir

Isty Maulidya
Pemblokiran Jalan di Cipondoh Tangerang (Foto: MNC/ Isty)

TANGERANG, iNews.id - Akses jalan kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diblokir oleh sekelompok warga sejak Rabu (7/4/2021). Mereka mengaku sebagai ahli waris dari Sidi Dingdik, yang mengklaim lahan yang diblokir merupakan tanah milik keluarga besarnya.

Salah satu ahli waris, Edi mengaku tanah yang diblokir ini milik keluarga besarnya. Edi juga mengaku memiliki dokumen sah dalam kepemilikan tanah tersebut. 

Diperkirakan luas tanah sebesar 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade.

"Kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini. Kami punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dengan pihak BPN," ujar Edi.

Edi juga pernah memblokir jalan tersebut di tahun 2020. Sebelum memblokir jalan, keluarganya telah mengonfirmasi kepada sejumlah pihak termasuk ke Pemerintah Kota Tangerang dan pihak yang mengecor tanah tersebut menjadi jalan umum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi 9 Pemotor Jatuh Terpeleset gegara Minyak Tumpah di Tangerang

57 tahun lalu

Minyak Tumpah di Jalan Sudirman Tangerang, 9 Pemotor Terluka karena Jatuh

57 tahun lalu

Heboh Buaya Putih Muncul di Sungai Cisadane Tangerang, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal