Sembunyikan Sabu di Sarung Tangan, Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang laki-laki paruh baya berinisial MH (40). Warga Kota Matsum, Kecamatan Medan Kota ditangkap karena menyimpan satu paket sabu di dalam sarung tangan motor miliknya. 

Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di seputaran Jalan Masjid Raya, Kota Medan. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerik-gerik mencurigakan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 6845 IN. 

Awalnya, petugas sempat kewalahan mencari barang bukti sabu tersebut. Beruntung, berkat kejelian dan kesabaran petugas, sabu tersebut ditemukan di sarung tangan kiri motor tersangka.

"Pemuda tersebut kami amankan di Jalan Masjid Raya. Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu yang disimpan di sarung tangan," kata AW Nasution, Kamis (5/8/2021). 

Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seorang bandar di Gang Pantai Burung, Medan Maimun. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal