Sembunyi di Belakang Sekolah, Pria Simpan Sabu Ditangkap Polres Toba

Antara
Pelaku yang ditangkap Polres Toba atas kasus narkoba. (Foto: Antara)

TOBA, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Toba menangkap seorang warga Desa Aruan karena memiliki narkotika jenis sabu. Dia diamankan tanpa perlawanan.

Kasubag Humas Polres Toba Iptu B Samosir mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial JS alias Lutik (41), laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Aruan Sosor, Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

"Pelaku kami tangkap di belakang Sekolah Dasar (SD) Negeri Aruan," Samosir, Rabu (1/8/2021)

Menurutnya, saat digeledah ditemukan dua paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus rokok dan sebuah handphone.

"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Toba untuk proses hukum dan penyelidikan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kepada seluruh masyarakat khususnya pelajar, pemuda dan generasi muda agar menjauhi narkotika. Kita bersama memerangi narkoba di Kabupaten Toba," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal