Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Medan

Stepanus Purba
Tersangka IS saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Senin (25/5/2020) malam. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id- IS (25) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Personel Polsek Medan Area, Senin (25/5/2020). Pemuda tersebut ditangkap polisi setelah ditetapkan buronan terkait kasus penggelapan mobil.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan IS berawal dari laporan Duma Indra Barus (45) warga Pelajar Timur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ke Polsek Medan Area. Kepada polisi, korban melaporkan satu unit mobil miliknya digelapkan oleh IS sejak Rabu (22/4/2020) lalu.

"Pada Rabu (22/4/2020), pelaku merental mobil Xenia BK 1574 YU untuk menjemput temannya di Bandara Kualanamu," ucapnya.

Usai menerima uang rental mobil sehari sebesar Rp300.000, korban kemudian memberikan STNK dan kunci mobil tesebut kepada tersangka. Mobil tersebut dijanjikan akan dikembalikan kepada korban Kamis (23/5/2020).

"Namun hingga hari yang dijanjikan tiba, tersangka tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut. Tak hanya itu, nomor handphone tersangka juga tidak dapat dihubungi," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal