Polda Sumut Serahkan 2 Kapal Nelayan Asing Pencuri 1,7 Ton Ikan ke PSDKP Belawan

Stepanus Purba
Antara
Ilustrasi kapal ikan asing diamankan Perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Ditpolairud Polda Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan dua kapal nelayan asing ilegal hasil tangkapan petugas ke Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Stasiun Belawan. Penyerahan barang bukti itu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua kapal tersebut, yakni Kapal PKFP 898 yang dinakhodai oleh Tutun (30), warga Negara Myanmar, dan Kapal PKFP 1774 yang dinakhodai oleh Thein Pa (55), warga Negara Thailand.

"Penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Sumut sudah menyerahkan dua kapal nelayan asing ilegal ke PSDKP Stasiun Belawan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, Rabu (27/5/2020).

MP Nainggolan mengatakan, penyerahan kapal nelayan asing itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh PSDKP.

Penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Sumut sudah menggelar perkara kapal asing tersebut bersama PSDKP Sumut untuk melengkapi berkas penyidikan. Saat ini berkas penyidikan kedua kapal nelayan asing ilegal itu sudah berada di PSDKP Stasiun Belawan.

Dia mengatakan, kapal nelayan asing itu ditangkap, Jumat (22/5/2020), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu KA Antareja-7007 melakukan patroli di Perairan ZEE Indonesia, tepatnya di Selat Malaka dan mendeteksi ada dua kapal asing melakukan pencurian ikan. KP Antareja-7007 kemudian mengamankan kedua kapal pencuri ikan itu.

"Dari kedua kapal nelayan asing itu, Ditpolairud Polda Sumut mengamankan sebanyak 1,7 ton ikan hasil curian, dokumen kapal, dan perlengkapan navigasi. Petugas juga mengamankan tersangka yang merupakan warga negara asing," kata mantan kapolres Nias Selatan itu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal