Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Medan

Stepanus Purba
Tersangka IS saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Senin (25/5/2020) malam. (Foto: Istimewa)

Setelah melakukan pencarian, korban akhirnya mendapatkan informasi mobil rentalnya dibawa lari oleh tersangka. Setelah mendapat informasi tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Menerima laporan korban, polisi kemudian langsung ke TKP serta melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka IS. Senin malam, petugas mendapat informasi bahwa tersangka yang selama ini kabur ke luar kota baru saja kembali ke rumahnya.

Petugas bergerak ke rumah tersangka dan langsung membekuknya. Saat diinterogasi, IS mengaku sudah menjual mobil korban kepada seseorang yang masih dalam pengejaran.

"Tersangka langsung digelandang ke Mako Polsek Medan Area untuk diperiksa intensif. Dia dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal